15 Dosa Besar Di kepala Wanita,kajian islami

Jadi Wanita memang tidak mudah,disamping harus taat pada suami dan menjaga diri dari maksiat .
Perlu diketahui bahwasannya ada dosa dosa wanita yang perlu sahabat bloggers ketahui,agar terhindar dari azab dan laknattullah..

Berikut diantaranya 14 Dosa di kepala wanita  yang perlu sahabat bloggers ketahui:


1.Tidak mengenakkan hijab(menutup auratnya)

2.Menyambung rambutnya/memakai konde

3.Menyemir atau mewarnai rambut dengan warna hitam

4.Mencabut Uban
5.Memakai bulu mata Palsu
6.Bertabarruj
7.Meregangkan dan mengikir gigi
8.Membuat Tatto
9.Memakai jilbab gaul(tidak memenuhi syarat hijab)
10.Memakai rambut Palsu
11.Mencukur/Mencabut bulu alis
12.Memakai lensa berkontak untuk tabarruj
13.Operasi Plastik untuk kecantikannya
14.Memakai kawat gigi untuk kecantikan/tabarrruj

15.mencukur Rambut menyerupai laki laki/wanita kafir

Berikut ulasan penjelasannya:

1.Tidak mengenakkan hijab

Perlu diketahui sebagaimana telah dijelaskan dalam surat Al-Ahzab:59
Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu , anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendakl ah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).



2.Menyambung rambutnya:

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukanny a dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari-Muslim)

3.Menyemir rambut dengan warna hitam

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud)

4.Mencabut Uban

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud)

5.Memakai bulu mata palsu

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh.
Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah

6.Bertabarruj

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]

7.Meregangkan gigi/mengikir gigi
8.Membuat Tatto
11.Mencukur dan menyabut bulu alis
Berikut penjelasannya:

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari)

9.Memakai jilbab gaul karena tidak memenuhi syarat hijab

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-leng gok menggoyang-goya ngkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim/HR Ahmad)

10.Memakai Rambut Palsu
15.Mencukur Rambut menyerupai laki laki/wanita kafir



“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir...

12.Memakai kontak lensa untuk tabarruj

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: “lensa kontak berwarna untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa.
Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya.”

13.Operasi plastik untuk kecantikan

Berikut penjelasannya:
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. Pertama, operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untu k membuat hidung palsu dari emas.
Kedua, operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ (HR Bukhari).

14.Memakai kawat gigi untuk kecantikan:

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:
Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.
Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.”

Semoga kita termasuk dalam golongan yang selalu taat kepada-Nya
Dan selalu di berikan petunjuk di jalan-Nya yang di ridloi... Amiin ya Allah ya robbal 'alamin...

Akhir kata ,wassalamu'alaikum wr.wb
Semoga bermanfaat,,

Salam
adyzutt



0 Response to "15 Dosa Besar Di kepala Wanita,kajian islami"

Post a Comment

Silahkan jika sobat yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.